ARTIKEL ILMIAH : KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM MENDUKUNG UMKM DI MASA PANDEMI COVID -19 DI INDONESIA

Penulis : Syifa Rahma Nadia, Fina Aulia Rahma, Suci Permata Sari, Siti Mayang Sari

Administrasi Publik – FISIP Universitas Tulang Bawang

ABSTRAK

Artikel ini di buat dengan tujuan mengetahui kebijakan pemerintah dalam mendukung dan memperkuat UMKM di masa pandemi Covid -19 di Indonesia. Pandemi Covid -19 telah
mengubah lanskap bisnis di Indonesia, terutama bagi UMKM. Namun, pemerintah dengan cepat merespons situasi ini dengan kebijakan-kebijakan yang bertujuan untuk mendukung UMKM di masa pandemi ini. UMKM tersebut serta memetakan strategi pemerintah apa yang diperlukan sebagai pelengkap kebijakan tersebut.

ABSTRACT

This article created with the purpose of knowing government policies in supporting and strengthening MSMEs during the Covid-19 pandemic in Indonesia. The Covid-19 pandemic has changed the business landscape in Indonesia, especially for MSMEs. For this situation, the government has quickly responded by creating policies aimed at supporting MSMEs during this pandemic that also point out the strategies needed to complement these policies.

Pendahuluan

Di Awal tahun 2020 ini, serangan wabah Covid -19 yang terjadi secara global hampir di seluruh dunia termasuk di Indonesia telah memicu sentimen negatif terhadap berbagai lini bisnis khususnya bisnis UMKM. Dampak negatif akibat wabah Covid – 19 ini menghambat pertumbuhan bisnis UMKM. Indikator keberhasilan sebuah daerah atau wilayah salah satunya adalah dari sisi ekonomi, pertumbuhan ekonomi akan terlihat dari meningkatnya jumlah entrepreneur.

Karena adanya Covid -19, UMKM merupakan sektor yang paling terpuruk, menyatakan bahwa terdapat sekitar 96% UMKM yang mengalami dampak negatif pada bisnisnya dan 75% diantaranya mengalami penurunan terhadap penjualan produknya (Nofianti, 2020). Permasalahan utama yang dihadapi UMKM ialah tidak lain karena turunnya permintaan dari masyarakat atau konsumen secara signifikan.

Dampak ekonomi akibat Covid -19 dirasakan oleh sektor UMKM, hal ini dikarenakan UMKM menempati posisi yang strategis dalam perekonomian secara umum dan perekonomian nasional yang dapat dilihat dari penyerapan tenaga kerja (Abidin, 2015). Usaha kecil termasuk paling terpukul oleh krisis Covid -19, banyak yang menutup usaha sementara waktu dan lebih jauh lagi menghadapi kendala arus kas (Baker & Judge, 2020).

Pemerintah Indonesia menyadari pentingnya peran UMKM dalam ekonomi negara, termasuk dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, mereka telah mengambil langkah-langkah strategis untuk memastikan
kelangsungan UMKM di tengah situasi yang tidak menentu ini.

Pembahasan

A. Dampak Pandemi Covid – 19 Bagi UMKM

Pertama, penjualan menurun drastis akibat adanya PSBB yang diterapkan untuk mencegah penyebaran virus Covid -19. Pada situasi ini terdapat sekitar 37.000 UMKM melapor pada hotline call center Kemenkop UMKM yang terdampak adanya pandemi ini, 56% dari pelaku usaha UMKM mengeluhkan penurunan penjualan yang signifikan, penjualan UMKM yang menurun diikuti dengan adanya pemberlakuan PSBB selama beberapa bulan terakhir Aktivitas UMKM yang setiap harinya bersinggungan langsung dengan konsumen untuk menawarkan produknya menjadi berkurang dikarenakan masyarakat diharuskan tetap berada di rumah untuk mematuhi protokol kesehatan.

Kedua, Strategi Pemasaran pada UMKM terbilang sulit pada kondisi pandemi saat ini. Karena di tengah wabah pandemi Covid-19 UMKM dituntut untuk mengganti strategi
pemasarannya dari offline menjadi online agar tetap dapat mempertahankan perekonomiannya.

Pandemi Covid -19 mengakibatkan adanya pergeseran dan perubahan pola pembelian konsumen, meskipun beberapa pelaku usaha UMKM juga menyediakan secara online namun tidak menutup kemungkinan bahwa masih banyak konsumen yang lebih senang berbelanja secara offline.

Ketiga, pendanaan atau permodalan. Selama pandemi Covid -19 UMKM mengalami kendala berupa permodalan, hal tersebut dikarenakan kredit usaha yang diambil pelaku UMKM mengalami kemacetan sehingga dibutuhkan suntikan dan bantuan terkait permodalan.

UMKM mengalami kemacetan, sehingga dibutuhkan suntikan dan bantuan terkait permodalan adalah pemutusan hubungan kerja dan juga kemacetan pembayaran kredit semenjak terjadinya wabah Covid 19. Bantuan modal diperlukan agar pelaku usaha mampu mengatasi kesulitan yang dihadapinya selama pandemi Covid -19 berlangsung.

Keempat, pandemi Covid -19 berdampak pada kegiatan produksi dan distribusi pelaku usaha UMKM mengalami penurunan dan bahkan sampai menghentikan kegiatan produksinya selama beberapa waktu.

Kelima, kesulitan dalam memperoleh bahan baku. Sejak pandemi Covid -19 berlangsung
bahan baku yang dibutuhkan oleh pelaku usaha UMKM mengalami kesulitan dalam memperolehnya. Hal tersebut, disebabkan melambatnya import salah satunya pada bahan pangan bukan karena Rekomendasi Import Produk Hortikultura, tetapi melainkan karena wabah Covid -19.

B. Kebijakan Pemerintah dalam Mendukung UMKM di Masa Pandemi Covid -19 di Indonesia.
Salah satu kebijakan yang diterapkan pemerintah adalah Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Program ini bertujuan untuk meningkatkan daya tahan ekonomi nasional, termasuk sektor UMKM.

Melalui PEN, pemerintah menyediakan sejumlah stimulus ekonomi, baik dalam bentuk subsidi, bantuan modal kerja, maupun restrukturisasi utang bagi UMKM yang terdampak COVID-19. Hal ini, bertujuan untuk membantu UMKM agar tetap dapat bertahan dan beradaptasi dengan perubahan situasi ekonomi saat ini.

Selain itu, pemerintah juga telah meluncurkan kebijakan insentif fiskal bagi UMKM. Dalam rangka mendukung likuiditas UMKM, pemerintah memberikan relaksasi pajak, pembebasan PPh, dan pengurangan tarif listrik bagi pelaku usaha skala kecil. Langkah ini diharapkan dapat membantu UMKM mengatasi beban finansial yang mereka hadapi selama pandemi ini.

Tidak hanya itu, pemerintah juga merancang program pelatihan dan pendampingan bagi UMKM. Melalui program ini, pemerintah memberikan pelatihan manajemen, keuangan, dan pemasaran kepada pemilik UMKM. Dengan peningkatan keterampilan dan pengetahuan ini, diharapkan UMKM dapat mengoptimalkan operasional bisnis mereka dan meningkatkan daya saing di pasar.

Sektor digital juga menjadi fokus pemerintah dalam mendukung UMKM di masa pandemi ini. Pemerintah telah meluncurkan program digitalisasi UMKM, yang bertujuan untuk membantu pelaku usaha mikro dan kecil bertransformasi ke dunia digital. Program ini meliputi pelatihan penggunaan platform digital, akses ke pasar online, dan dukungan teknis untuk mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital dalam bisnis mereka. Hal ini diharapkan dapat membantu UMKM agar tetap beroperasi dan bersaing di tengah situasi yang sulit saat ini.

Dalam mengimplementasikan kebijakan-kebijakan ini, pemerintah perlu memastikan adanya koordinasi yang baik antara berbagai instansi terkait, termasuk Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Keuangan, serta pemerintah daerah. Selain itu, transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran dan distribusi bantuan juga menjadi hal yang sangat penting.

C. Peran Pemerintah Dalam Pengembangan UMKM.

Peran Pemerintah dalam pengembangan UMKM Peranan merupakan serangkaian perilaku yang diharapkan dilakukan oleh seseorang. Penghargaan semacam itu merupakan suatu norma yang dapat mengakibatkan terjadinya suatu peranan.

  1. Peran Pemerintah sebagai Fasilitator

Sebagai fasilitator, pemerintah memiliki peran dalam memfasilitasi UMKM untuk mencapai tujuan pengembangan usaha yang dimiliki oleh UMKM. Jika UMKM mempunyai kelemahan di bidang produksi, tugas fasilitator adalah memberikan kemampuan UMKM dengan berbagai cara, misalnya dengan memberikan pelatihan.

  1. Peran Pemerintah sebagai Regulator

Peran pemerintah sebagai regulator adalah membuat kebijakan-kebijakan, sehingga
mempermudah usaha UMKM dalam mengembangkan usahanya. Sebagai regulator, pemerintah berfungsi untuk menjaga kondisi lingkungan usaha tetap kondusif untuk melakukan investasi yang dilakukan dengan mengatur Suku Bunga Bank Indonesia (SBI) dan membuat kebijakan tentang aturan-aturan persaingan usaha.

  1. Peran Pemerintah sebagai Katalisator

Peran pemerintah daerah sebagai katalisator pengembangan UMKM adalah mempercepat proses berkembangnya UMKM menjadi fast moving enterprise. Untuk mencapai perkembangan fast moving enterprise, seperti halnya sebuah katalis, pemerintah daerah
terkadang ikut terlibat dalam proses tersebut namun tidak terlibat dalam mengatur keseluruhan proses perubahannya.

Kesimpulan

Berdasarkan pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa sektor UMKM di Indonesia mengalami dampak buruk dari pandemi Covid -19. Dampak tersebut menimbulkan seperti penurunan penjualan, kesulitan permodalan, hambatan distribusi produk, serta kesulitan bahan baku.

Oleh karenanya pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dalam rangka mendukung UMKM dalam situasi pandemi Covid -19 dengan beberapa kebijakan yang telah diterapkan oleh pemerintah, yaitu Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pemberian bantuan sosial kepada pelaku UMKM, insentif pajak bagi UMKM, merancang program pelatihan dan pendampingan bagi UMKM, dan program digitalisasi UMKM.

Melalui berbagai kebijakan yang telah diterapkan, diharapkan UMKM dapat bertahan dan pulih dari dampak ekonomi akibat pandemi.

Related posts